Entri Populer

Sabtu, 14 Desember 2013

khasiat cabai

Bukan Sekedar Pedas, Cabe Menyehatkan
 
 

 
image














CABE banyak digunakan dalam olahan masakan. Bagi pecinta masakan pedas, kurang lengkap rasanya bersantap tanpa "tonjokan pedas" cabe.
Masakan hangat dan pedas juga kerap menjadi pilihan saat tubuh lelah.
Bukan tanpa sebab, rasa pedas cabe ternyata memicu pelepasan hormon endorfin pada tubuh, yang menghasilkan efek senang. Hormon endorfin memiliki efek penyembuhan, dan relaksasasi ke seluruh tubuh. Jadi tidak mengherankan bika pedas cabe bisa menjadi candu.
Namun di balik rasa pedasnya, cabe memiliki banyak manfaat, terutama bagi kesehatan. Berikut di antaranya :

Menurunkan risiko penyakit kardiovaskular

Pola makan tinggi lemak jenuh seperti daging merah dan susu, dapat diimbangi dengan banyak mengkonsumsi asupan penekan kolesterol. Cabe bisa menjadi pilihan.
Penelitian menemukan bahwa Cayenne, salah satu komponen utama dalam cabe, efektif mengurangi kadar kolesterol dan trigliserida. Sehingga cabe disarankan untuk mencegah kolesterol tinggi dan penyakit jantung.
Meredakan peradangan
Zat capsaicin dalam cabe membantu mengurangi peradangan dan nyeri punggung. Cabe juga terbukti efektif meredam rasa sakit.
Menjaga kesehatan tulang
Cabe kaya akan kalsium. Mineral ini penting dalam menjaga kesehatan tulang dan gigi. Karenanya cabe disarankan sebagai alternatif asupan kalsium bagi mereka yang alergi produk susu.

Menurunkan kadar gula darah

Cabe disarankan bagi mereka yang kelebihan berat badan atau menderita diabetes. Demikian hasil penelitian oleh University of Tasmania yang diterbitkan dalam American Journal of Clinical Nutrition, bulan Juli 2006.
Meningkatkan sirkulasi darah
Cabe bersifat mengencerkan darah, sehingga membantu meningkatkan sirkulasi darah. Karenanya rutin mengkonsumsi cabe disarankan untuk mencegah penyalit stroke. Cabe juga mengurangi jumlah fibrin dalam darah sehingga menurunkan kecenderungan darah untuk membeku.
Mencegah penyebaran kanker prostat
Sebuah studi tentang kanker pada tahun 2006 menyimpulkan bahwa capsaicin dalam cabe membantu menghentikan penyebaran kanker prostat. Capsaicin dalam cabe mematikan sel kanker prostat.


sumber  :  suara merdeka

Rabu, 04 Desember 2013

Seperti Apa Planet yang Mampu Mendukung Kehidupan?

Seperti Apa Planet yang Mampu Mendukung Kehidupan?

Zona laik huni, tempat dimana planet bisa memiliki air dalam wujud cair. | Chester Harman / Planetary Habitability Laboratory at UPR Arecibo

 Planet seperti apa yang mampu mendukung kehidupan?

Pertanyaan ini masih menjadi PR para astronom. Tidak mudah untuk menjawabnya karena sampai saat ini, cuma ada satu planet yang bisa mendukung kehidupan, Bumi.

Karena itulah, pencarian planet yang bisa mendukung kehidupan selalu mengacu pada Bumi. Air berwujud cair menjadi faktor utama pendukung kehidupan. Itulah yang dicari.

Planet yang berpotensi memiliki air dalam wujud cair menjadi target karena pada planet seperti inilah kehidupan diperkirakan bisa tumbuh dan berkembang.

Pencarian pun dilakukan pada daerah laik huni bintang. Area di mana temperaturnya cukup hangat sehingga air di area tersebut bisa tetap dalam wujud cair di permukaan planet.

Namun, kondisi keseluruhan sebuah planet bisa dikatakan planet laik huni masih belum bisa diketahui dengan pasti.

Apakah hanya dengan keberadaan air berwujud cair maka sebuah planet pasti bisa mendukung tumbuh kembangnya kehidupan ataukah ada syarat lain yang harus dipenuhi?

Latar belakang untuk mengetahui syarat bagi sebuah planet laik huni juga dipicu oleh semakin banyaknya planet di bintang lain yang ditemukan.

Saat ini tercatat sudah lebih dari 1.000 eksoplanet (planet di luar Tata surya) yang ditemukan dan jejak penemuan planet di area laik huni bintang juga semakin banyak.

Tercatat, ada 26 kandidat planet laik huni dengan 9 planet yang sudah dikonfirmasi keberadaannya. Di masa depan tentu akan semakin banyak kandidat planet laik huni yang ditemukan.

Pertanyaannya, pada planet manakah para ahli astrobiologi harus memfokuskan diri untuk meneliti planet yang benar-benar bisa menjadi tempat yang nyaman bagi evolusi kehidupan?

Yann Alibert dari Physikalisches Institut & Center for Space and Habitability, Universitaet Bern, Swiss, menyatakan bahwa radius sebuah planet memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan di planet laik huni.

Untuk itu, ia kemudian melakukan penelitian untuk menemukan kondisi yang pas untuk sebuah planet menjadi planet laik huni.

Dalam penelitian ini, Alibert mencari tahu radius maksimum bagi sebuah planet untuk memiliki permukaan air berwujud cair dan tidak memiliki lapisan es di lautannya.

Hasilnya? Analisis Alibert menunjukkan kalau eksoplanet dengan lautan tidak akan bisa mendukung kehidupan jika ukurannya terlalu besar sehingga meskipun planet-planet besar memiliki air, kehidupan tidak akan dapat berevolusi di dalamnya.

Jadi apa yang menyebabkan sebuah planet tidak laik huni? Menurut Alibert, kondisi paling penting adalah keberadaan siklus karbon yang menjadi penyangga perubahan temperatur jika bintang induk mengalami perubahan temperatur jadi lebih panas atau dingin.

Di Bumi, siklus karbon melibatkan penangkapan karbon dioksida saat larut dalam lautan dan kemudian bereaksi dengan silikat di dasar laut sehingga memproduksi karbonat yang kemudian masuk ke inti Bumi. Temperatur yang tinggi di inti Bumi berfungsi untuk memecah karbonat dan melepas karbon dioksida melalui aktivitas vulkanik.

Proses inilah yang mengatur perubahan temperatur atmosferik. Jika temperatur turun, maka hanya sedikit karbon dioksida yang larut, menyisakan sebagian besar di atmosfer sehingga bisa menaikkan temperatur lagi.

Dan, jika temperatur naik, maka yang terjadi adalah sebaliknya. Siklus ini penting untuk mencegah terjadinya perubahan temperatur secara drastis yang bisa mengubah planet menjadi bola salju raksasa atau padang gurun raksasa yang gersang.

Dalam kasus penemuan planet-planet di daerah laik huni, mudah jika semua planet diasumsikan yang memiliki lautan juga punya siklus karbon yang sama. Namun, sayangnya tidak demikian!

Menurut Alibert, ukuran planet memiliki peran penting dalam kelangsungan siklus karbon di sebuah planet. Planet yang besar akan memiliki gravitasi yang lebih besar yang ikut menentukan tekanan atmosfer dan tekanan di bawah laut.

Jika tekanannya terlalu besar, es akan terbentuk di bawah laut dan mencegah air dalam wujud cair berinteraksi dengan silikat yang membentuk dasar laut.

Jika ini terjadi, siklus karbon akan berhenti dan perubahan temperatur yang drastis pun terjadilah di planet tersebut. Akibatnya planet akan berada pada kondisi ekstrem.

Dalam perhitungan yang dilakukan Alibert terhadap planet-planet serupa-Bumi, siklus karbon tidak akan bisa berlangsung jika ukuran planetnya lebih dari 2 kali ukuran Bumi. Ukuran dua kali radius Bumi menjadi ambang batas bagi sebuah planet serupa Bumi bisa memiliki siklus karbon.

Meskipun demikian, tidak ada jaminan bahwa planet yang lebih kecil dari ukuran tersebut sudah pasti akan mendukung kehidupan. Ada komponen lain seperti massa, kerapatan, dan senyawa penyusun planet yang harus diperhitungkan.

Akan tetapi untuk planet yang lebih besar dari nilai ambang batas tersebut dipastikan tidak akan mampu memiliki siklus karbon sehingga dapat diklasifikasikan sebagai planet yang tidak laik huni.

Kriteria yang dibuat Alibert diharapkan bisa menjadi salah satu kriteria bagi para astronom saat mempelajari planet-planet yang berada di area laik huni.

Namun, meski ada kriteria tersebut, pertanyaan lain pun timbul. Apakah siklus karbon merupakan komponen krusial bagi sebuah planet untuk bisa disebut laik huni?

Menurut para ahli geologi, sebuah planet memiliki banyak cara untuk bisa menstabilkan temperaturnya tanpa siklus karbon.

Contohnya, Europa, satelit Jupiter yang memiliki lautan dalam wujud cair yang dibungkus es. Temperatur air di satelit tersebut diatur oleh pemanasan pasang surut akibat gesekan yang terjadi pada satelit Jupiter tersebut dengan gravitasi planet induknya.

Jadi kalau Europa bisa mengatur temperatur di dalam dirinya, tentunya eksoplanet serupa-Bumi pun bisa melakukannya.

Jadi meskipun pendekatan Alibert bisa membantu para astronom untuk memangkas panjangnya daftar planet laik huni yang harus diteliti, tetapi pendekatan tersebut masih belum bisa dijadikan aturan umum untuk penentuan sebuah planet laik huni.

Tentunya para ahli astrobiologi akan menemukan alasan tepat untuk menggunakan ataupun tidak menggunakan pendekatan tersebut saat menentukan eksoplanet laik huni yang akan dipelajari dan diteliti lebih jauh.




Selasa, 29 Oktober 2013

instal bbm android

BBM Bisa Dipakai di iPad Tertentu



BBM di iPad
  - Sudah berkali-kali, BlackBerry menegaskan bahwa aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) untuk platform Android dan iOS tidak dapat digunakan untuk tablet. Sejatinya, aplikasi ini hanya dapat berjalan di perangkat dengan kategori ponsel pintar saja.

"Hingga saat ini, BBM hanya dirancang dan fokus untuk ponsel pintar, Android dan iPhone. Kami belum berencana membuatnya untuk tablet", kata Krishnadeep Baruah, Senior Director Marketing Asia Pacific BlackBerry, dalam acara peluncuran BBM lintas platform beberapa waktu lalu di Jakarta, Indonesia.

Pernyataan ini seperti ingin mematikan harapan pengguna tablet untuk menikmati aplikasi tersebut.

BlackBerry pun kembali menegaskan hal tersebut dalam laman FAQ pada situs resmi BBM. BlackBerry menulis, aplikasi tersebut hanya dapat berjalan di sistem operasi Android 4.0 ke atas dan iPhone dengan iOS 6 ke atas. Perangkat tablet tidak akan mendukung aplikasi tersebut. Benarkah?

Ternyata tidak. Menurut pengalaman KompasTekno, aplikasi BBM ini dapat digunakan pada tablet besutan Apple, yaitu iPad. KompasTekno berhasil menjalankan aplikasi tersebut pada iPad generasi kedua versi WiFi plus seluler 3G.

Apakah pernyataan BlackBerry sebelumnya perihal penggunaan BBM di tablet sebelumnya tidak benar? Apakah BBM sebenarnya bisa dijalankan di tablet?

Hingga saat ini, BlackBerry memang masih belum merevisi pernyataan yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Namun, pada saat KompasTekno mengamati bagian "Compatibility" BBM di iTunes, kami menemukan sebuah fakta yang menarik. Ternyata, aplikasi tersebut benar-benar dapat berjalan di iPad, meskipun tidak semua model.

Menurut informasi dari bagian tersebut, BBM dapat berjalan di semua perangkat iPad dengan model WiFi yang dilengkapi dukungan jaringan seluler. iPad model WiFi only tampaknya tidak bisa menjalankan aplikasi tersebut.

Panduan mengunduh dan meng-install BBM lintas platform di iPad dapat disimak dari tautan ini.

Bagaimana dengan pengalaman Anda para pengguna tablet Android? Apakah perangkat Anda bisa menjalankan aplikasi populer ini?


BlackBerry Perbarui BBM di Android



Ilustrasi.
Setelah mengeluarkan update untuk iPhone, BlackBerry memperbarui aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) untuk Android pada Jumat (25/10/2013) ini.

Update terbaru BBM untuk Android ini dirilis untuk memperbaiki beberapa bug dan meningkatkan performa aplikasi chat tersebut.

Yang terpenting dari update ini adalah menjanjikan dukungan lebih banyak terhadap perangkat-perangkat Android yang sebelumnya tidak kompatibel atau tidak bisa menginstal BBM.

Namun, dalam catatan aplikasi (changelog) tidak disebutkan perangkat Android tambahan apa saja yang akhirnya kompatibel dengan aplikasi BBM lintas platform ini.

Sebagai diketahui, tidak semua perangkat Android kompatibel dengan BBM lintas platform meskipun perangkat tersebut sudah menggunakan Android 4.0 (Ice Cream Sandwich).

Beberapa pengguna melaporkan tidak bisa mengunduh aplikasi BBM dari Google Play Store dengan mendapati pesan "perangkat yang dimiliki tidak didukung".

Dari pantauan KompasTekno, beberapa ponsel Android yang tidak kompatibel tersebut antara lain Galaxy Chat, Xperia E, Lenovo A390, Galaxy Fame, dan HTC Desire C.

Dengan dirilisnya update dengan nomor versi 1.0.0.72 ini diharapkan perangkat-perangkat tersebut bisa mengunduh dan menggunakan BBM lintas platform.

Aplikasi BBM update terbaru ini sudah dapat diunduh dari Google Play Store atau melalui tautan ini.

BlackBerry telah meluncurkan kembali aplikasi BBM untuk iPhone dan Android pada Selasa (22/10/2013). Pendistribusian BBM lintas platform ini dilakukan dengan metode waiting list untuk menghindari lonjakan pengguna secara mendadak.

Aplikasi BBM bisa berjalan di iPhone dengan iOS versi 6 ke atas dan ponsel Android merek apa pun asalkan telah menggunakan Android 4.0 ke atas (Ice Cream Sandwich dan Jelly Bean).

Pengguna iPhone dan Android dapat memanfaatkan BBM untuk mengirim pesan teks, foto, voice note, serta membuat grup diskusi berisi 30 kontak.

4 Syarat Install BBM di Android dan iPhone


Tepat satu bulan dari waktu yang dijanjikan, BlackBerry akhirnya resmi merilis aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) lintas platform, Selasa (22/10/2013).

Aplikasi yang sudah sangat ditunggu tersebut sudah bisa diunduh secara gratis di Google Play Store untuk platform Android dan Apple App Store untuk platform iOS.

Berikut panduan dan beberapa informasi singkat terkait BBM lintas platform ini.

1. Cek versi sistem operasi dan install

Sebelum menginstalasi aplikasi ini, ada baiknya Anda memperhatikan versi Android dan iOS terlebih dahulu.

BBM lintas platform hanya bisa berjalan di iPhone dengan iOS versi 6 ke atas dan ponsel Android merek apa pun asalkan telah menggunakan Android 4.0 ke atas (Ice Cream Sandwich dan Jelly Bean).

Sekadar catatan, aplikasi BBM baru bisa berjalan di perangkat ponsel saja. Artinya, BBM belum bisa berjalan di tablet Android dan iPad.

2. Unduh dan install

Cara termudah untuk mengunduh aplikasi BBM adalah dengan mengunjungi www.bbm.com melalui ponsel Android atau iPhone. Saat membuka situs tersebut melalui peramban, pengguna akan dibawa secara otomatis ke Google Play Store atau Apple App Store.

Jika tidak ingin melalui situs tersebut, Anda bisa mengunjungi tautan ini untuk platform iOS dan tautan ini untuk platform Android.

Cara untuk mengunduh aplikasi BBM sama dengan cara mengunduh aplikasi lain. Pengguna hanya perlu menekan tombol "Install", aplikasi akan secara otomatis terunduh.

Waktu unduhnya tidaklah terlalu lama, karena file instalasi hanya sekitar 13 MB. Jika ingin mengunduh lebih cepat, sebaiknya gunakan jaringan WiFi.

3. Belum daftar? silakan antre

Setelah proses unduh dan instalasi selesai, pengguna sudah bisa langsung masuk ke aplikasi ini. Akan tetapi, saat ini BBM di Android dan iOS baru bisa digunakan oleh orang-orang tertentu saja, yaitu mereka yang sebelumnya telah mendaftar di situs BBM.com.

KOMPAS.com/Deliusno
Tampilan awal BBM untuk Android
Ketika pertama kali dibuka setelah diunduh, BBM akan menampilkan laman konfirmasi e-mail terlebih dahulu. Pengguna yang sudah mendaftar di BBM.com bisa memasukkan alamat e-mail yang dipakai untuk registrasi dan langsung dikirim ke laman "Sign In".

Sebaliknya, pengguna yang belum mendaftar dan baru saja hendak memasukkan e-mail saat itu akan dialihkan ke laman lain. Isinya memberi tahu agar "menunggu giliran" sebelum bisa mulai memakai BBM di iPhone dan Android.

Ketika giliran pengguna yang bersangkutan sudah tiba, BlackBerry akan mengirim e-mail dan pengguna diminta kembali mengonfirmasi lewat aplikasi BBM.

Untungnya, proses "menunggu giliran" ini tidak akan memakan waktu terlalu lama. Berdasarkan pengalaman KompasTekno, hanya dibutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk proses tersebut.

4. Wajib punya BlackBerry ID

Untuk menggunakan aplikasi BBM di Android dan iPhone, pengguna harus memiliki akun BlackBerry ID. Dengan memasukkan akun ini, pengguna nantinya akan mendapatkan personal identification number (PIN) baru yang "menempel" ke akun.

BlackBerry
Tampilan BBM untuk Android
Jika sebelumnya sudah menggunakan ponsel BlackBerry dan sudah memiliki akun BlackBerry ID, Anda cukup memasukkan akun tersebut saat Sign In di aplikasi BBM pada perangkat Android atau iPhone.

Secara otomatis, seluruh kontak BBM akan ditransfer ke BBM di perangkat Android atau iPhone.

Dalam kasus ini, saat login di BBM Android atau iPhone, Anda akan mendapatkan PIN dan barcode baru. PIN ini akan selamanya melekat dengan akun BlackBerry ID. Jadi, tidak akan berubah selama Anda menggunakan BlackBerry ID yang sama.

Sekadar catatan, satu BlackBerry ID hanya dapat digunakan pada satu perangkat. Jika satu BlackBerry ID digunakan pada dua perangkat, maka salah satu perangkat tidak akan bisa menggunakan BBM.

Jika belum memiliki akun BlackBerry ID, Anda bisa membuatnya melalui perangkat Android atau iPhone. Hal tersebut juga bisa dilakukan melalui tautan ini.

Untuk membaca lebih lanjut mengenai BlackBerry ID, silakan mengunjungi tautan berikut ini.

Setelah memasukkan BlackBerry ID, pengguna sudah bisa langsung menikmati aplikasi BBM ini. Untuk berkirim pesan teks ke orang tertentu, tinggal pilih orang yang dituju di daftar kontak. Broadcast Message pun dimungkinkan.

BlackBerry
Tampilan BBM untuk Android
Fitur Group masih ada di aplikasi ini. Namun, anggota dari tiap Group dibatasi hingga 30 pengguna saja. Pengguna bisa menambahkan daftar teman di kontak dengan menggunakan PIN, NFC, barcode, e-mail, dan SMS.


sumber : kompas.com

instal bbm android

BBM Bisa Dipakai di iPad Tertentu



BBM di iPad
  - Sudah berkali-kali, BlackBerry menegaskan bahwa aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) untuk platform Android dan iOS tidak dapat digunakan untuk tablet. Sejatinya, aplikasi ini hanya dapat berjalan di perangkat dengan kategori ponsel pintar saja.

"Hingga saat ini, BBM hanya dirancang dan fokus untuk ponsel pintar, Android dan iPhone. Kami belum berencana membuatnya untuk tablet", kata Krishnadeep Baruah, Senior Director Marketing Asia Pacific BlackBerry, dalam acara peluncuran BBM lintas platform beberapa waktu lalu di Jakarta, Indonesia.

Pernyataan ini seperti ingin mematikan harapan pengguna tablet untuk menikmati aplikasi tersebut.

BlackBerry pun kembali menegaskan hal tersebut dalam laman FAQ pada situs resmi BBM. BlackBerry menulis, aplikasi tersebut hanya dapat berjalan di sistem operasi Android 4.0 ke atas dan iPhone dengan iOS 6 ke atas. Perangkat tablet tidak akan mendukung aplikasi tersebut. Benarkah?

Ternyata tidak. Menurut pengalaman KompasTekno, aplikasi BBM ini dapat digunakan pada tablet besutan Apple, yaitu iPad. KompasTekno berhasil menjalankan aplikasi tersebut pada iPad generasi kedua versi WiFi plus seluler 3G.

Apakah pernyataan BlackBerry sebelumnya perihal penggunaan BBM di tablet sebelumnya tidak benar? Apakah BBM sebenarnya bisa dijalankan di tablet?

Hingga saat ini, BlackBerry memang masih belum merevisi pernyataan yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Namun, pada saat KompasTekno mengamati bagian "Compatibility" BBM di iTunes, kami menemukan sebuah fakta yang menarik. Ternyata, aplikasi tersebut benar-benar dapat berjalan di iPad, meskipun tidak semua model.

Menurut informasi dari bagian tersebut, BBM dapat berjalan di semua perangkat iPad dengan model WiFi yang dilengkapi dukungan jaringan seluler. iPad model WiFi only tampaknya tidak bisa menjalankan aplikasi tersebut.

Panduan mengunduh dan meng-install BBM lintas platform di iPad dapat disimak dari tautan ini.

Bagaimana dengan pengalaman Anda para pengguna tablet Android? Apakah perangkat Anda bisa menjalankan aplikasi populer ini?


BlackBerry Perbarui BBM di Android



Ilustrasi.
Setelah mengeluarkan update untuk iPhone, BlackBerry memperbarui aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) untuk Android pada Jumat (25/10/2013) ini.

Update terbaru BBM untuk Android ini dirilis untuk memperbaiki beberapa bug dan meningkatkan performa aplikasi chat tersebut.

Yang terpenting dari update ini adalah menjanjikan dukungan lebih banyak terhadap perangkat-perangkat Android yang sebelumnya tidak kompatibel atau tidak bisa menginstal BBM.

Namun, dalam catatan aplikasi (changelog) tidak disebutkan perangkat Android tambahan apa saja yang akhirnya kompatibel dengan aplikasi BBM lintas platform ini.

Sebagai diketahui, tidak semua perangkat Android kompatibel dengan BBM lintas platform meskipun perangkat tersebut sudah menggunakan Android 4.0 (Ice Cream Sandwich).

Beberapa pengguna melaporkan tidak bisa mengunduh aplikasi BBM dari Google Play Store dengan mendapati pesan "perangkat yang dimiliki tidak didukung".

Dari pantauan KompasTekno, beberapa ponsel Android yang tidak kompatibel tersebut antara lain Galaxy Chat, Xperia E, Lenovo A390, Galaxy Fame, dan HTC Desire C.

Dengan dirilisnya update dengan nomor versi 1.0.0.72 ini diharapkan perangkat-perangkat tersebut bisa mengunduh dan menggunakan BBM lintas platform.

Aplikasi BBM update terbaru ini sudah dapat diunduh dari Google Play Store atau melalui tautan ini.

BlackBerry telah meluncurkan kembali aplikasi BBM untuk iPhone dan Android pada Selasa (22/10/2013). Pendistribusian BBM lintas platform ini dilakukan dengan metode waiting list untuk menghindari lonjakan pengguna secara mendadak.

Aplikasi BBM bisa berjalan di iPhone dengan iOS versi 6 ke atas dan ponsel Android merek apa pun asalkan telah menggunakan Android 4.0 ke atas (Ice Cream Sandwich dan Jelly Bean).

Pengguna iPhone dan Android dapat memanfaatkan BBM untuk mengirim pesan teks, foto, voice note, serta membuat grup diskusi berisi 30 kontak.

4 Syarat Install BBM di Android dan iPhone


Tepat satu bulan dari waktu yang dijanjikan, BlackBerry akhirnya resmi merilis aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) lintas platform, Selasa (22/10/2013).

Aplikasi yang sudah sangat ditunggu tersebut sudah bisa diunduh secara gratis di Google Play Store untuk platform Android dan Apple App Store untuk platform iOS.

Berikut panduan dan beberapa informasi singkat terkait BBM lintas platform ini.

1. Cek versi sistem operasi dan install

Sebelum menginstalasi aplikasi ini, ada baiknya Anda memperhatikan versi Android dan iOS terlebih dahulu.

BBM lintas platform hanya bisa berjalan di iPhone dengan iOS versi 6 ke atas dan ponsel Android merek apa pun asalkan telah menggunakan Android 4.0 ke atas (Ice Cream Sandwich dan Jelly Bean).

Sekadar catatan, aplikasi BBM baru bisa berjalan di perangkat ponsel saja. Artinya, BBM belum bisa berjalan di tablet Android dan iPad.

2. Unduh dan install

Cara termudah untuk mengunduh aplikasi BBM adalah dengan mengunjungi www.bbm.com melalui ponsel Android atau iPhone. Saat membuka situs tersebut melalui peramban, pengguna akan dibawa secara otomatis ke Google Play Store atau Apple App Store.

Jika tidak ingin melalui situs tersebut, Anda bisa mengunjungi tautan ini untuk platform iOS dan tautan ini untuk platform Android.

Cara untuk mengunduh aplikasi BBM sama dengan cara mengunduh aplikasi lain. Pengguna hanya perlu menekan tombol "Install", aplikasi akan secara otomatis terunduh.

Waktu unduhnya tidaklah terlalu lama, karena file instalasi hanya sekitar 13 MB. Jika ingin mengunduh lebih cepat, sebaiknya gunakan jaringan WiFi.

3. Belum daftar? silakan antre

Setelah proses unduh dan instalasi selesai, pengguna sudah bisa langsung masuk ke aplikasi ini. Akan tetapi, saat ini BBM di Android dan iOS baru bisa digunakan oleh orang-orang tertentu saja, yaitu mereka yang sebelumnya telah mendaftar di situs BBM.com.

KOMPAS.com/Deliusno
Tampilan awal BBM untuk Android
Ketika pertama kali dibuka setelah diunduh, BBM akan menampilkan laman konfirmasi e-mail terlebih dahulu. Pengguna yang sudah mendaftar di BBM.com bisa memasukkan alamat e-mail yang dipakai untuk registrasi dan langsung dikirim ke laman "Sign In".

Sebaliknya, pengguna yang belum mendaftar dan baru saja hendak memasukkan e-mail saat itu akan dialihkan ke laman lain. Isinya memberi tahu agar "menunggu giliran" sebelum bisa mulai memakai BBM di iPhone dan Android.

Ketika giliran pengguna yang bersangkutan sudah tiba, BlackBerry akan mengirim e-mail dan pengguna diminta kembali mengonfirmasi lewat aplikasi BBM.

Untungnya, proses "menunggu giliran" ini tidak akan memakan waktu terlalu lama. Berdasarkan pengalaman KompasTekno, hanya dibutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk proses tersebut.

4. Wajib punya BlackBerry ID

Untuk menggunakan aplikasi BBM di Android dan iPhone, pengguna harus memiliki akun BlackBerry ID. Dengan memasukkan akun ini, pengguna nantinya akan mendapatkan personal identification number (PIN) baru yang "menempel" ke akun.

BlackBerry
Tampilan BBM untuk Android
Jika sebelumnya sudah menggunakan ponsel BlackBerry dan sudah memiliki akun BlackBerry ID, Anda cukup memasukkan akun tersebut saat Sign In di aplikasi BBM pada perangkat Android atau iPhone.

Secara otomatis, seluruh kontak BBM akan ditransfer ke BBM di perangkat Android atau iPhone.

Dalam kasus ini, saat login di BBM Android atau iPhone, Anda akan mendapatkan PIN dan barcode baru. PIN ini akan selamanya melekat dengan akun BlackBerry ID. Jadi, tidak akan berubah selama Anda menggunakan BlackBerry ID yang sama.

Sekadar catatan, satu BlackBerry ID hanya dapat digunakan pada satu perangkat. Jika satu BlackBerry ID digunakan pada dua perangkat, maka salah satu perangkat tidak akan bisa menggunakan BBM.

Jika belum memiliki akun BlackBerry ID, Anda bisa membuatnya melalui perangkat Android atau iPhone. Hal tersebut juga bisa dilakukan melalui tautan ini.

Untuk membaca lebih lanjut mengenai BlackBerry ID, silakan mengunjungi tautan berikut ini.

Setelah memasukkan BlackBerry ID, pengguna sudah bisa langsung menikmati aplikasi BBM ini. Untuk berkirim pesan teks ke orang tertentu, tinggal pilih orang yang dituju di daftar kontak. Broadcast Message pun dimungkinkan.

BlackBerry
Tampilan BBM untuk Android
Fitur Group masih ada di aplikasi ini. Namun, anggota dari tiap Group dibatasi hingga 30 pengguna saja. Pengguna bisa menambahkan daftar teman di kontak dengan menggunakan PIN, NFC, barcode, e-mail, dan SMS.


sumber : kompas.com

Jumat, 30 Agustus 2013

"KUMPULAN PERATURAN TENTANG PAJAK (PENDANAAN PENDIDIKAN)"

"PERATURAN" PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2008 
TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN:
Pasal 16
(1) Tanggung jawab Pemerintah terhadap pendanaan  biaya personalia pegawai negeri sipil di
sektor pendidikan meliputi:
a. biaya personalia satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal, yang terdiri atas:
1. gaji pokok bagi pegawai negeri sipil pusat;
2. tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil pusat;
3. tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan bagi pegawai
negeri sipil pusat;
4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional pegawai negeri sipil pusat di luar guru
dan dosen;
5. tunjangan fungsional bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil pusat;
6. tunjangan profesi bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil pusat;
7. tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah;
8. tunjangan khusus bagi guru dan dosen pegawai neger sipil pusat yang ditugaskan di
daerah khusus oleh Pemerintah;
9. tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil daerah yang ditugaskan di daerah
khusus oleh Pemerintah;
10. maslahat tambahan bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil pusat; dan
11. tunjangan kehormatan bagi dosen pegawai negeri sipil pusat yang memiliki jabatan
profesor atau guru besar.
b. biaya personalia penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, baik formal maupun
nonformal, oleh Pemerintah, ya ng terdiri atas:
1. gaji pokok bagi pegawai negeri sipil pusat;
2. tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil pusat;
3. tunjangan struktural bagi pejabat struktural bagi pegawai negeri sipil pusat di luar
guru dan dosen; dan
4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional bagi pegawai negeri sipil pusat di luar
guru dan dosen.
(2) Pendanaan biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam anggaran Pemerintah. 
Pasal 17
(1) Tanggung jawab Pemerintah terhadap pendanaan biaya
personalia bukan pegawai negeri sipil di sektor pendidikan meliputi:

a. subsidi tunjangan fungsional bagi dosen tetap yang ditugaskan oleh Pemerintah atau
penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan masyarakat;
b. subsidi tunjangan fungsional bagi guru tetap madrasah dan pendidikan keagamaan
formal yang ditugaskan oleh Pemerintah atau penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan
masyarakat;
c. tunjangan profesi bagi guru yang ditugaskan oleh Pemerintah atau dosen yang
ditugaskan oleh Pemerintah atau penyelenggara/satuan pendidikan yang didirika masyarakat;
d. tunjangan khusus bagi guru atau dosen yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah;
e. tunjangan khusus bagi guru atau dosen yang ditugaskan di daerah khusus oleh
penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan masyarakat yang memperoleh
persetujuan dari Pemerintah;
f. tunjangan kehormatan bagi dosen tetap yang memiliki jabatan profesor atau guru besar
yang ditugaskan oleh Pemerintah atau penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan 
masyarakat;
g. honorarium bagi guru honor yang ditugaskan oleh Pemerintah; dan
h. honorarium bagi personalia pendidikan kesetaraan, keaksaraan, dan pendidikan nonformal
lainnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau masyarakat atas inisiatif Pemerintah.
(2) Pendanaan biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam 
anggaran Pemerintah. 

Pasal 18
(1) Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pendanaan biaya personalia pegawai negeri
sipil di sektor pendidikan meliputi:

a. biaya personalia satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal, terdiri atas:
1. gaji pokok bagi pegawai negeri sipil daerah;
2. tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil daerah;
3. tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan bagi pegawai negeri sipil 
daerah;
4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional pegawai negeri sipil daerah di luar guru;
5. tunjangan fungsional bagi guru pegawai negeri sipil daerah; dan
6. konsekuensi anggaran dari maslahat tambahan bagi guru pegawai negeri sipil daerah.

b. biaya personalia penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, baik formal maupun
nonformal, oleh pemerintah daerah terdiri atas:
1. gaji pokok bagi pegawai negeri sipil daerah;
2. tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil daerah;

3. tunjangan struktural bagi pejabat struktural bagi pegawai negeri sipil daerah di luar guru dan 
dosen; dan
4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional bagi pegawai negeri sipil daerah di luarguru dan 
dosen.
(2) Pendanaan biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam 
anggaran pemerintah daerah. 
Pasal 19
(1) Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pendanaan biaya personalia bukan pegawai
negeri sipil di sektor pendidikan meliputi:
a. subsidi tunjangan fungsional bagi guru tetap sekolah yang ditugaskan oleh pemerintah
daerah atau penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan masyarakat;
b. honorarium bagi guru honor yang ditugaskan oleh pemerintah daerah; dan

c. honorarium bagi personalia pendidikan kesetaraan, keaksaraan, dan pendidikan nonformal
lainnya yang diselenggarakan pemerintah  daerah atau masyarakat atas inisiatif pemerintah 
daerah.
(2) Pendanaan biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam
anggaran pemerintah daerah. 
Pasal 51
(1) Pendanaan pendidikan bersumber dari Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
(2) Dana pendidikan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber
dari:
a. anggaran Pemerintah;
b. anggaran pemerintah daerah;
c. bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau
d. sumber lain yang sah.
(3) Dana pendidikan penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat dapat
bersumber dari:
a. pendiri penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat;
b. bantuan dari masyarakat, di luar peserta didik atau orang tua/ walinya;
c. bantuan Pemerintah;
d. bantuan pemerintah daerah;
e. bantuan pihak asing yang tidak mengikat;
f. hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan;dan/atau
g. sumber lainnya yang sah. 
(4) Dana pendidikan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dapat bersumber 
dari:


a. anggaran Pemerintah;
b. bantuan pemerintah daerah;
c. pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya yang dilaksanakan sesuai peraturan
perundang-undangan;
d. bantuan dari pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang
tua/walinya;
e. bantuan dari pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau
f. sumber lainnya yang sah. 
(5) Dana pendidikan satua n pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dapat
bersumber dari:
a. bantuan pemerintah daerah;
b. bantuan Pemerintah;
c. pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya yang dilaksanakan sesuai peraturan
perundang-undangan;
d. bantuan dari pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang 
tua/walinya;
e. bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau
f. sumber lainnya yang sah.
(6) Dana pendidikan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh penyelenggara atau satuan
pendidikan yang didir ikan masyarakat dapat bersumber dari:
a. bantuan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan;
b. bantuan dari Pemerintah;
c. bantuan dari pemerintah daerah;
d. pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya yang dilaksanakan sesuai peraturan 
perundang-undangan;
e. bantuan dari pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang 
tua/walinya;
f. bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau
g. sumber lainnya yang sah.
Pasal 52
Pungutan oleh satuan pendidikan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang
tua, dan/atau walinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dan Pasal 51 ayat (4) huruf c,
ayat (5) huruf c, dan ayat (6) huruf d wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. didasarkan pada perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam
rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada Standar 
Nasional Pendidikan;
b. perencanaan investasi dan/atau operasi sebagaimana dimaksud pada huruf a diumumkan
secara transparan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan;
c. dana yang diperoleh disimpan dalam rekening atas nama satuan pendidikan;
d. dana yang diperoleh dibukukan secara khusus oleh satuan pendidikan terpisah dari dana
yang diterima dari penyelenggara satuan pendidikan;
e. tidak dipungut dari peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis;
f. menerapkan sistem subsidi silang yang diatur sendiri oleh satuan pendidikan;
g. digunakan sesuai dengan perencanaan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
h. tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil
belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan;
i. sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari total dana pungutan peserta didik atau
orang tua/walinya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan;
j. tidak dialokasikan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kesejahteraan
anggota komite sekolah/madrasah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan 
pendidikan;
k. pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan dana diaudit oleh akuntan publik dan
dilaporkan kepada Menteri, apabila jumlahnya lebih dari jumlah tertentu yang ditetapkan oleh 
Menteri;
l. pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan dana dipertanggung jawabkan oleh satuan
pendidikan secara transparan kepada pemangku kepentingan pendidikan terutama orang
tua/wali peserta didik, dan penyelenggara satuan pendidikan; dan
m. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
Pasal 53
Menteri atau Menteri Agama, sesuai kewenangan masing-masing, dapat membatalkan pungutan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 apabila melanggar peraturan perundang-undangan atau
dinilai meresahkan masyarakat. 
Pasal 61
(1) Seluruh dana pendidikan Pemerintah dikelola sesuai sistem anggaran Pemerintah.
(2) Seluruh dana pendidikan pemerintah daerah dikelola sesuai sistem anggaran daerah.
(3) Seluruh dana satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dikelola sesuai
sistem anggaran Pemerintah.
(4) Seluruh dana satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dikelola
sesuai sistem anggaran daerah. 
 
Pasal 70
(1) Realisasi penerimaan dan  pengeluaran dana pendidikan Pemerintah dibukukan dan
dilaporkan sesuai standar akuntansi yang berlaku bagi instansi Pemerintah.
(2) Realisasi pengeluaran dana pendidikan Pemerintah oleh satuan kerja pemerintah daerah
dilaporkan kepada Menteri atau Menteri Agama  sesuai kewenangan masing-masing, 
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Realisasi penerimaan dan pengeluaran dana pendidikan Pemerintah oleh satuan pendidikan
yang diselenggarakan oleh Pemerintah dilaporkan kepada Menteri atau Menteri Agama sesuai 
kewenangan masing-masing, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
Pasal 71
(1) Realisasi penerimaan dan pengeluaran dana pendidikan pemerintah daerah dibukukan 
dan dilaporkan sesuai standar akuntansi yang berlaku bagi instansi pemerintah daerah.
(2) Realisasi penerimaan dan pengeluaran dana pendidikan pemerintah daerah oleh satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilaporkan kepada Kepala daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan paling lambat dalam waktu
15(lima belas) hari kalender. 
div class='clear'>