"Bulan Purnama" bagi seorang Muslim merupakan fenomena dan menjadi suatu hari yang sangat istimewa."
Seorang Muslim diberi kesempatan untuk beramal ibadah yang mendapakan tempat istimewa, dan melaksanakannya dengan sepenuh hati. Apa itu? Shaum Ayyamul bidh (terjemahan kasar: "puasa" hari putih/terang ).
Mengapa "puasa" ini begitu istimewa? Ada beberapa Alasan mengapa "puasa" ini terasa begitu istimewa, antara lain: Bahwa "puasa" ini memiliki ganjaran yang sangat besar di sisi Allah, sudah tentu kita sebagai umat muslim akan rugi jika melewatkannya. "Puasa Tengah Bulan" ini memiliki keutamaan sebagaimna dijelaskan dalam beberapa hadits/Sunnah Rasul.
Keutamaan "Puasa Tengah Bulan" (Hari-hari "Bulan Purnama"), yaitu pada per"tengah"an "Bulan" Hijriyah, adalah:
1. Rasulullah SAW berpesan 3 hal jangan sampai ditinggalkan selama hidup : "Puasa" 3 hari setiap "bulan" (per"tengah"an "bulan" Hijriyah), shalat Dhuha, dan shalat Witir sebelum tidur'. (HR.Muslim)
2. Rasulullah SAW bersabda : Jika kamu "puasa" 3 hari dalam se"bulan" (per"tengah"an "bulan" Hiriyah), maka "puasa"lah pada tanggal 13, 14, 15 pada "bulan" itu ("bulan" Hijriyah)'. (HR.Tirmidzi)
3. Rasulullah SAW bersabda : "Puasa" tiap "bulan" 3 hari (per"tengah"an "bulan" Hijriyah), bagaikan "puasa" selama hidup (sepanjang masa)'. (HR.Bukhari dan Muslim)
Sangat luar biasa? Tunggu apa lagi, tandai kalender anda pada tanggal-tanggal 13, 14 dan 15 pada "bulan" Hijriyah atau pasang reminder di HP dan niatkan untuk melakukan "puasa" ini setiap "bulan"nya.
Bagaimana kalau terlewat atau lupa, atau hari tersebut jatuh pada hari yang tidak diperbolehkan "puasa" misalnya…dan apakah harus di tiga hari tersebut?
Mu’adzah Al-Adawiyyah menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah ra., “Apakah Rasulullah saw. ber"puasa" tiga hari setiap "bulan"?” Aisyah menjawab, “Ya.” Saya bertanya, “Dari bagian "bulan" mana beliau ber"puasa"?” Aisyah menjawab, “beliau tidak peduli dari bagian mana beliau ber"puasa".” (h.r. Muslim)
Imam Nawawi berpendapat bahwa tidak ada pengkhususan di hari berapa "puasa" sunah 3 hari setiap "bulan"nya. Dan Yusuf Qardhawi dalam fiqh "puasa" juga berpendapat bahwa perbedaan hadits dalam menetapkan hari- hari "puasa" menunjukkan adanya toleransi. Setiap muslim boleh saja ber"puasa" di awal "bulan", "tengah bulan", atau akhir "bulan", sesuai dengan kemudahan dan kesempatan yang ia miliki. Tapi kembali kata imam Nawawi, dalam hadits lain dijelaskan bahwa yang paling utama adalah di hari ke -13, 14, dan 15 , seperti dalam hadist:
“Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin ber"puasa" tiga hari dari salah satu "bulan", maka ber"puasa"lah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR. At Tirmidzi)
Nah , jangan bingung lagi! Segera tandai kalender anda sebagai pengingat bahwa pada tanggal-tanggal tersebut anda akan menunaikan ibadah "puasa" sunah yaitu "Puasa Tengah Bulan".
Sumber:
1. apandin.wordpress.com/.../shaum-ayyamul-bidh-yuk-hadits-keutama...
2. kucinta-allah.blogspot.com/.../keutamaan-puasa-hari-putih-hari-bula...